Oleh : Satwika Ganendra
Psikolog Industri
Di tengah gegap gempita pelaksanaan Revolusi Industri 4.0. Harapan pemerintah tidak lagi semata-mata kepada perusahaan yang mapan namun mengedepankan entrepreneurship, geliat industri kecil, startup serta kreativitas warga.
Alasan tersebut bisa dipahami. Apabila fondasi ekonomi belum cukup kuat, maka daya saing bangsa justru berada di tangan warga yang kreatif, inovatif, memiliki kemandirian. Terlebih lagi bagi Indonesia yang memiliki potensi ketenagakerjaan yang besar.
Multiplier effect dari penyediaan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah, perlu dimanfaatkan untuk membangun tumbuhnya kesejahteraan masyarakat. Sekadar contoh, pengoperasionalan Yogyakarta International Airport (YIA) berimbas pada pergerakan roda ekonomi masyarakat Temon, Kulonprogo khususnya dan DIY pada umumnya.
Baca Juga:Panen Tiba Harga Gabah AnjlokJelang Puasa Karang Taruna Bersihkan Masjid
Bukankah kini mulai banyak warung kelontong, rumah makan, penginapan dan penyediaan berbagai kebutuhan karyawan proyek yang dibuka sepanjang jalan antara Wates dan ke Purworejo. Sudah tentu semua itu adalah prakarsa dari warga yang mampu melihat peluang lantaran adanya proyek pembangunan.
Dampaknya bukan semata untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat DIY, tetapi juga merambah Magelang serta Purworejo, lantaran akan terbuka peluang ekonomi yang bertali temali antara keberadaan YIA di Kulonprogo, Candi Borobudur di Magelang serta objek wisata lainnya.
Kreativitas dan Kewirausahaan
Kalau kita perhatikan, tidak keliru adagium yang mengatakan bahwa hardware yang bagus tanpa dukungan software yang andal, tidak akan punya makna apapun. Demikian pula pembangunan saat ini. Tanpa inisiatif, kreativitas dan inovasi masyarakat, maka pembangunan infrastruktur tidak optimal pemanfaatannya.
Lantas, siapa yang patut menginisiasi kreativitas serta inovasi? Tentu bukan inisiatif dari Pemerintah semata, melainkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat. Kendati tidak bisa dinafikan bahwa kreativitas, terkait langsung dengan birokrasi pemerintahan. Peran pemerintah adalah mengawali deregulasi dan penyempurnaan peraturan yang menghambat kewirausahaan dan daya saing masyarakat.
Apabila dibanding banyak negara, ternyata daya saing Indonesia masih tertinggal.
Antara lain lantaran proses dan prosedur perizinan usaha masih berbelit serta biaya logistik yang mahal. Realitas itu mengindikasikan bahwa sistem birokrasi, belum mengikutii peraturan dan perundangan yang ramah ekonomi serta efisien.