KARAWANG-Salah seorang komisioner Panwaslu Kecamatan Tegalwaru, Aep Saepudin (35) meninggal dunia akibat kelelahan setelah melakukan pengawasan pemungutan suara Pemilu 2019. Aep meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dilarikan ke Klinik terdekat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan. Menurut Kursin pada Selasa, (30/4) Sabtu, Almarhum masih mengikuti kegiatan pembukaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tiap-tiap PPK oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Pengakuan dari rekan Panwas Kecamatan Tegalwaru, saat itu yang bersangkutan sudah mengeluh kelelahan dan kurang istirahat.
“Kami selaku Bawaslu Karawang turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan kami Ketua Panwascam di Kecamatan Tegalwaru,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, Rabu (1/5).
Baca Juga:Diawali Mulai Bulan Ini, Rotasi Mutasi Jabatan Bisa Setiap MingguDua Anggota KPPS Meninggal Dunia
Dijelaskan, pengakuan teman-teman di panwascam, almarhum sudah mengeluh kurang istirahat dan kelelahan, dan saat pembukaan rapat pleno tingkat kabupaten oleh KPU Karawang ikut hadir hingga malam.
Sementara itu, komisioner Panwaslu Tegalwaru, Yasin mengatakan, pada hari Rabu pagi, menurut keluarga almarhum sempat istirahat di rumah dan mendadak sakit sehingga dibawa ke klinik terdekat untuk dirawat, namun akhirnya meninggal dunia di rumah duka di Kampung Cilaksana Rt 08 / 04 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru.
“Tadi pagi menurut keluarga mendadak sakit, dan sempat dirawat di klinik dan akhinya meninggal dunia,” kata Yasin.
Meninggalnya Aep Saepudin, yang kesehariannya sebagai tenaga honorer di SDN Kutamaneuh IV, menambah jumlah catatan pejuang demokrasi Pemilu yang terkena musibah usai pencoblosan. Sebelumnya ada 5 KPPS dan 1 saksi partai yang meninggal dunia. (use/ded)