Butuh Waktu 14 Tahun Sampai 9 Tahun
SUBANG-Kualitas penduduk masyarakat Subang dalam mengenyam pendidikan formal masih rendah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Subang baru mencapai 6,83 tahun atau setara baru kelas 1 SMP di tahun 2017.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Subang berada di urutan ketiga paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Bahkan RLS 6,83 tersebut berada di bawah rata-rata provinsi Jawa Barat. RLS Jawa Barat tercatat 8.14.
Baca Juga:Kejar Target, Pembudidaya Kolang Kaling Cari Bahan Baku hingga Naik Gunung dan Masuk HutanAli Bonang Layangkan Sapta Tura Karma
RLS masyarakat Subang dari tahun ke tahun memang ada peningkatan, namun tidak signfikan. Peningkatan hanya 0,25 persen dari tahun 2016. Sedangkan dari tahun 2010 dengan angka RLS 5,84, peningkatan RLS hingga tahun 2017 hanya 0,99.
Sementara itu, pemerintah pusat menargetkan wajib belajar 9 tahun. Untuk mencapai wajib belajar 9 tahun membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika saat ini RLS Subang 6,83, maka membutuhkan peningkatan 2,17 tahun.
Namun jika berkaca pada data sejak 2010 hingga 2017, riwayat peningkatan RLS dalam kurun waktu tujuh tahun saja baru mampu 0,99 tahun. Andai saja peningkatan selama tujuh tahun hanya 0,99 tahun, maka membutuhkan waktu kurang 14 tahun ke depan RLS Subang bisa diangka 9 tahun.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengakui RLS di Subang masih sangat rendah. Wabup menekankan, selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang harus kerja keras untuk meningkat RLS semua pihak pun harus ikut andil.
“Saya pikir semua pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan ikut terlibat,” ungkap Wabup usai menghadiri acara Hardiknas di Alun-alun Pemda, Kamis (2/5).
Dia mengatakan, pihak sekolah harus berani mendatangi orang tua siswa yang anaknya putus sekolah. Mereka yang putus sekolah harus dipastikan sekolah kembali.
“Mereka yang putus sekolah jangan dibiarkan, harus kita kejar supaya tidak putus sekolah,” ujarnya.
Ia meminta peran pemerintah setempat seperti RT dan RW aktif mendata masyarakat yang putus sekolah. RT dan RW agar melaporkan ke pimpinannya agar yang putus sekolah mendapat penanganan.
“Jangan sampai di wilayahnya ada anak yang tidak sekolah karena biaya,” ungkapnya.
Solusi konkrit untuk meningkatkan RLS, kata Wabup, yaitu dengan pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mampu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah angkat putus sekolah. Sebab angka putus sekolah akan mempengaruhi terhadap RLS.