Oleh : Th. Agung M. Harsiwi
Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
Mayday merupakan suatu istilah yang selama ini hanya dikenal di dunia penerbangan. Istilah itu jarang digunakan karena hanya dipakai ketika suatu pesawat terbang mengalami gangguan yang mengancam keselamatannya.
Oleh karena itu, cukup mengherankan jika istilah yang hampir sama, yaitu May Day digunakan untuk memperingati Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei. Apakah para pekerja itu juga sedang terancam keselamatannya?
Baca Juga:Warga Desa Pamanukan Pertanyakan soal Perekrutan Perangkat DesaPemuda Subang Ikut International Conference on Creative Economy
Jawabannya bisa ya, bisa juga tidak. Betapa tidak, pertama, di Indonesia, ada Kementerian Tenaga Kerja yang tupoksinya sebenarnya mengurus seluruh pekerja di Indonesia. Namun jika dicermati, lebih banyak mengurus para buruh dari pada kelompok pekerja lainnya, seperti karyawan atau pegawai yang tingkatannya dianggap lebih tinggi dibandingkan buruh yang pasti menghadapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan juga.
Kedua, UMR/UMK lebih banyak ditujukan untuk buruh, sementara sistem dan besaran gaji untuk kelompok pekerja lainnya cenderung tidak banyak diatur pemerintah. Sementara kenyataannya, para pekerja tidak selalu menerima reward yang sepadan dengan kompetensi dan kapasitasnya.
Ketiga, para buruh merupakan kelompok pekerja yang mempunyai berbagai asosiasi dan komunitas sebagai media untuk menyalurkan aspirasinya, bahkan beberapa di antaranya difasilitasi pemerintah seperti Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan sebagainya.
Jadi memang bukan tanpa alasan jika buruh seolah-olah memperoleh banyak privilege dari pemerintah dibanding pekerja lainnya, mengingat dunia usaha di Indonesia memang belum sepenuhnya memanfaatkan high technology yang berbasis otomatisasi robotik, tetapi masih mengandalkan tenaga manusia di berbagai lini pekerjaan.
Meski demikian, tidak dapat diingkari jika masih ada ganjalan dalam hubungan antara perusahaan dan para blue collar worker ini, yakni masalah pengupahan yang membuat hubungan kedua belah pihak seringkali memanas karena para buruh merasa belum diapresiasi sesuai kebutuhan hidupnya.
Padahal bagi dunia usaha, besar-kecilnya reward sangat tergantung pada kompetensi dan kapasitas SDM karena semua itu mempengaruhi keberhasilan perusahaan dalam mengimplementasikan triple E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas) dalam proses operasional usahanya.