KARAWANG-Sejumlah nama calon legislatif (caleg) DPRD Jawa Barat asal Karawang, yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU, Jawa Barat karena meninggal dunia, mendapatkan suara yang cukup banyak dalam Pemilu 2019.
Dalam hasil penghitungan sementara, Suharyana seorang caleg Dapil Jabar X dari Partai PDI Perjuangan, yang telah meninggal dunia sebelum kampanye mendapatkan 1.364 suara.
“Ia memang dia mendapatkan suara yang cukup lumayan,” kata Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Karawang, Moch Chattaman, Jumat (3/5).
Chattaman mengatakan, Suharyana merupakan warga Desa Kampung Sawah, Jayakerta meninggal karena sakit. Ia meninggal setelah Daftar Caleg Tetap (DCT) ditetapkan. Ia meninggal sebelum memasuki masa kampanya. “Tetapi setelah kami rapatkan dengan pihak keluarga. Hasil keputusan keluarga, memang meminta agar Suharyana tidak dihapus,” katanya.
Ia beranggapan kenapa Suharyana begitu lumayan mendapatkan suara. Menurutnya, karena konstituennya masih belum mengetahui jika dirinya meninggal.
Baca Juga:KPU KBB Targetkan Rekapitulasi Rampung Dalam Dua HariPolres Bandung Lakukan Pengecekan Jalur Arus Mudik
Selain Suharyana, calon legislatif Jabar X Karawang-Purwakarta yang juga mendapatkan suara konstituen adalah Anjar, merupakan caleg asal Partai PAN, yang mendapatkan sebanyak 33 suara.
Sementara itu Komisioner KPU Karawang, Kasum Sunjaya jika pihaknya sudah mensosilisasikan sejumlah caleg yang telah mendapatkan TMS kepada warga.
Ia menjelaskan suara caleg meninggal tersebut, nantinya akan dihitung atau dimasukan ke dalam suara partainya. “Suaranya, nanti akan masuk ke suara partainya,” terangnya.(aef/vry)