KARAWANG-Polres Karawang memusnahkan 17.300 botol miras hasil operasi menjelang bulan Ramadhan, termasuk di antaranya miras oplosan.
“Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pekat selama tiga bulan terakhir,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat pemusnahan miras di Mapolres Karawang, Jumat (3/5).
Nuredy mengungkapkan operasi cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah, bersama dengan instansi terkait. Sasarannya miras, penyalahgunaan narkoba, dan premanisme.
Baca Juga:Kartika Residence Raih Penghargaan MURIPemkab Evaluasi Pemisahan SKPD
“Operasi pekat sasaran miras tetap akan dilakukan dg tujuan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyu,” katanya.
Kapolres pun mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif, terutama saat Ramadan.(aef/vry)