PURWAKARTA-Jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta menggelar Operasi Miras Cipta Kondisi (Cipkon) Menjelang Ramadhan 2019, Jumat (3/5) malam. Sasaran utama Operasi Miras Cipkon tersebut di antaranya toko, warung, dan depot jamu yang berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menyebutkan, operasi miras cipkon ini rutin digelar setiap menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Kami mulai (operasi miras cipkon, red) dari pukul 20.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Sasarannya toko, warung, dan depot jamu yang disinyalir menjual miras ilegal,” ujarnya kepada awak media.
Dari operasi tersebut, kata Heri, pihaknya berhasil menyita 122 botol miras dari berbagai merk dan ukuran. “Ke-122 botol miras tersebut di antaranya disita dari warung jamu milik Parlin Sayagian di daerah Cimaung. Yakni, empat botol arak besar, 17 botol arak kecil, dua botol bir hitam, 12 botol bir putih, tiga botol anggur merah dan satu botol oplosan,” kata Heri.
Baca Juga:40 Siswa SD Unjuk Kabisa di Papetras 2019Kades Cinangka Pimpin Kerja Bakti Massal
Kemudian, sambungnya, dari warung milik Maryanto di Desa Citalang. “Dari warung ini kami berhasil menyita sembilan botol anggur merah, dua botol anggur putih, 13 botol arak kecil, satu botol anggur kolesom, 12 botol bir anker, dan 13 botol anggur intisari,” ujarnya.
Ada pun di warung milik Jaya Hartono di Taman Pahlawan, dirinya mengamankan dua botol anggur merah, 11 botol arak kecil, 12 botol bir hitam, dan delapan botol bir anker. “Sehingga jumlah total keseluruhan sebanyak 122 botol miras,” ucapnya.
Lebih lanjut Heri menambahkan, melalui operasi miras cipkon menjelang Bulan Suci Ramadhan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sepanjang Ramadhan. “Operasi cipkon seperti ini pun akan terus dilakukan dengan sasaran peredaran narkoba dan miras ilegal,” kata Heri.(add/vry)