KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten Karawang, Minggu (5/5).
Pembacaan penetapan itu dihadiri seluruh ketua dan pengurus partai politik di Kabupaten Karawang. Usai penetapan, petugas KPU Karawang langsung membawa hasilnya ke tingkat provinsi di Bandung, Jawa Barat.
“Alhamdulillah dengan penetapan ini maka tahapan perhitungan suara ditingkat kabupaten sudah selesai dan selanjutnya kita kirimkan hasilnya ke tingkat provinsi. Selama proses perhitungan suara ini tidak ada kendala yang substantif, seperti keberatan soal hasil perhitungan suara. Kalaupun ada kendala itu terkait masalah statistik seperti masalah jumlah pemilih misalnya, tapi semua sudah bisa kita selesaikan,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Minggu (5/5).
Baca Juga:Ketua PC GP Ansor Subang: Tunaikan Puasa dengan KhusyuSantri Ponpes Raudlatul Ulum Hafidz Quran
Menurut Miftah, tahapan pemilu hingga rapat pleno perhitungan suara di Kabupaten Karawang berlangsung kondusif. Hal itu, kata dia, berkat kerja keras semua pihak termasuk dari unsur Polri dan TNI yang selalu menjaga pelaksanaan perhitungan suara hingga selesai.
“Kami bersama unsur Polri dan TNI bekerja sama dengan baik menjaga proses perhitungan suara berjalan baik tanpa kendala berarti. Semua saksi-saksi menerima hasil perhitungan suara ini karena memang kami transparan hingga hasilnya bisa diterima,” katanya.
Miftah memberikan apresiasi kepada masyarakat Karawang yang mau mengawal pesta demokrasi di Karawang ini hingga berjalan mulus. Masyarakat dinilai memiliki kepedulian atas jalannya pesta demokrasi yang jujur dan adil di Karawang.
“Masyarakat begitu detail mengawal pemilu ini agar bisa berjalan dengan adil. Selama perhitungan suara ini kita lakukan secara transparan hingga semua bisa mengikuti prosesnya secara terbuka. Ada masalah kita buka dengan transparan dan kita langsung selesaikan,” katanya. (aef/ded)