INDRAMAYU-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memiliki sikap penuh profesional, tranparasi, akuntabel dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Pasalnya, BPD merupakan mitra pemerintahan di desa dalam membangun masyarakat desa.
Camat Jatibarang Indra Mulyana mengatakan BPD sebagai bagian dari unsur lembaga pemerintah desa yang merupakan penggerak utama bagi terselenggaranya pemerintahan di desa. “Para Ketua BPD yang dilantik adalah mitra pemerintahan desa, jadi harus bisa menjalankan tugas dengan profesional dan tanggung jawab tinggi sesuai amanah yang diterimanya. Selain tanggungjawab dalam tugasnya harus mengedepankan transparasi, akuntabel, serta kedisiplinan dan professional yang tinggi. BPD juga harus mampu menyerap, menghimpun aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata Indra saat melantik pengurus BPD se-Kecamatan Jatibanarang di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan pengambilan sumpah BPD ini merupakan ketentuan undang-undang yang berlaku serta berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.2/Kep.80.2-DPMD/2017 tentang Pendelegasian Wewenang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Sekaligus, kata dia, memberikan legalitas formal kepada pengurus BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD. “BPD harus menjadi penyambung aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk pembangunan desa,” ujar Indra.
Baca Juga:Lumpuhkan Pelaku Curanmor, Polisi Tembak Kaki Agus yang Berusaha KaburBuka Akses, Jalan Kotabaru-Saguling Akan Diperlebar
Terpisah, Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi mengapresiasi atas pelaksanaan pengukuhan pengurus BPD di Kecamatan Jatibarang. Bupati menambahkan, dalam waktu dekat Kabupaten Indramayu akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di sejumlah wilayah.
Ia berharap, anggota BPD yang telah dilantik dan dikukuhkan diminta untuk membantu menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah masing-masing. “Saya harapkan kepada pengurus yang sudah dilantik agar mampu bekerja dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku. Begitu juga jelang pelaksanaan Pilkades secara serentak mendatang, anggota BPD juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Adapun nama-nama Ketua BPD yang dilantik yaitu H Sihabbudin SPdI (Ketua BPD Desa Jatisawit), Nano Sumarno SPd (Ketua BPD Desa Malangsemirang), Adhi Sucipto (Ketua BPD Desa Sukalila), Mukhmad (Ketua BPD Desa Jatibarang Baru), dan Dalimin SPd (Ketua BPD Desa Krasak). Acara ini dihadiri para kuwu, ketua KUA, Kapolsek Jatibarang Kompol Agus Wahidin SH, dan para lurah. (rc/sep)