CIPATAT-Satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus Ahmadin alias Uden (30) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Polsek Cipatat. Pelaku berusaha melarikan diri usai mencoba mencuri sepeda motor di SPBU Cipatat Jln. Bandung-Cianjur Kampung Andir Desa/Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (3/5) lalu.
Kapolsek Cipatat, Kompol Asep Nandang menuturkan, anggotanya yang sedang berpatroli sekitar pukul 03.30WIB awalnya mendapati dua orang yang mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju SPBU Cipatat. “Anggota kami coba mengikuti dua orang tersebut, dan terbukti keduanya saat itu memang hendak melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di SPBU Cipatat. Kami mengintai sampai akhirnya mereka benar-benar melakukan aksinya,” ujar Asep saat gelar perkara di Mapolsek Cipatat, Senin (6/5).
Dalam menjalankan aksinya, Agus berperan sebagai penjebol kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci astag. Sedangkan satu pelaku lainnya, Andi memantau situasi sambil menunggu Agus berhasil menjebol motor korban. “Pelaku sudah berhasil menjebol kunci kontak motor korban dan mesin motor sudah menyala. Namun, anggota kami yang sudah mengintai sebelumnya dari dalam mobil patroli, langsung berlari untuk menangkap para pelaku,” terangnya.
Baca Juga:Buka Akses, Jalan Kotabaru-Saguling Akan DiperlebarMasyarakat Diminta Segera Rekonsiliasi
Melihat ada anggota Polsek Cipatat yang membawa senjata api, kedua pelaku berlari dan meninggalkan motor curian serta motor yang dipakainya. “Para pelaku mencoba kabur, akhirnya anggota kami melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali,” katanya.
Namun, lanjut Asep, dua kali tembakan peringatan yang dilepaskan anggotanya tidak dihiraukan oleh kedua pelaku. Akhirnya anggota Polsek terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku. “Kami lakukan tindakan tegas terukur dengen menembak kaki mereka. Salah satu pelaku bernama Agus berhasil kami tangkap. Sedangkan satu pelaku lagi, Andi berhasil melarikan diri. Tapi identitas dan alamat pelaku sudah kami kantongi. Sehingga anggota kami tengah melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dikatan Asep, pelaku Agus diketahui merupakan residvis dan pernah dikurung selama tiga tahun di Polres Cianjur. “Dari pengakuannya, dia (Agus, red) baru dua kali melakukan curanmor. Biasanya dia jual motor curiannya ke daerah Cianjur Selatan,” ujarnya.