KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, menyatakan jika realisasi pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) dari bulan Januari sampai April 2019 sudah mencapai 204.040 buah.
Hal itu karena percepatan pembuatan KTP el selama tiga hari melalui kecamatan. “Kami sudah merealisasikan percetakan KTP el melalui kantor kecamatan di wilayah masing-masing sejak 6 September 2018,” ujar Kedisdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, Selasa (7/5).
Dikatakannya, untuk alur percetakan KTP el mekanismenya sendiri adalah berkas pemohon yang masuk ke kecamatan di rekap sesuai tanggal pendaftaran yang masuk ke kecamatan. Setelah itu dimasukan ke dalam database masing-masing. “Baru kami cetak data yang masuk ke Disdukcapil dari 30 kecamatan dapat kami selesaikan 1 atau 3 hari selesai,” ujar Yudi.
Baca Juga:Harga Bawang dan Sembako Masih MahalPemkab Subsidi Asuransi Pertanian
Setelah itu, lanjutnya, didistribusikan kembali ke kecamatan e-KTP yang sudah di cetak. Dari Kecamatan baru di bagikan kembali ke wilayah desa masing-masing. “Jadi untuk percetakan KTP el sendiri hanya membutuhkan waktu 3 hari saja,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah penduduk Karawang mencapai 2,27 juta dan yang wajib KTP 1,65 juta. Untuk perekaman sendiri sudah mencapai 1,64 juta dan yang belum perekaman sebanyak 5949 orang. “Itu merupakan realisasi pada tahun 2018, dan masih banyak penduduk yang baru 17 tahun baru melakukan perekaman KTP el,” katnaya.
Dikatakan juga, pencetakan KTP-e masih diprioritaskan kepada pemula. “Data dari setiap kecamatan kita cetak yang sudah satu tahun kita cetak. Usai pemula terutama kita priroitaskan,” ucapnya. (use/ded)