SUBANG-10 ribu pasang pengantin akan segera mendapat Kartu Nikah. Jumlah tersebut sudah terdaftar di Kemenag Subang, dan dijadwalkan akan melangsungkan pernikahan setelah Lebaran nanti.
Pihak Kemenag sendiri, saat ini sudah bisa mencetak Kartu Nikah, karena blangkonya sudah didapat dari Kanwil Kemenag Jabar.
Warga Cimerta-Subang Joko Susilo (24) mengatakan, dia sudah mendengar kabar, setelah Lebaran nanti, yang melangsungkan pernikahan bisa mendapatkan Kartu Nikah. Dengan itu dia mendaftarkan diri ke KUA di Subang.
Kartu Nikah tersebut nantinya bisa dibawa kemana-mana dan berfungsi untuk memperlihatkan keabsahan pernikahan atau pasangan suami isteri.
Baca Juga:Istri Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid Shinta Nuriah, Akan Hadir Sahur KelilingIni Fakta-fakta Bukit Soeharto yang Dinilai Layak jadi Lokasi Ibu Kota RI
“Saya baru tahu kabar ini. Makanya langsung daftar untuk nikah setelah Lebaran, selain di kasih Buku Nikah juga dikasih Kartu Nikah nya juga,” katanya.
Warga lebak Siuh-Dauwan Mulyati (21) mengaku sudah mendaftarkan pernikahan dengan calon suaminya. Karena mendengar setelah Lebaran sudah tersedia Kartu Nikah yang akan dibagikan kepada Pasutri nanti.
Hal tersebut sangat bagus dan parktis, dikarenakan jika hendak menginap di hotel yang khusus menerima tamu yang sudah menikah, dirinya tidak merasa kesulitan lagi.
“Iya saya daftar buat habis Lebaran, kan sangat berguna kalo bulan madu pengen nginep di hotel tinggal tunjukin kartu nikah nya,” tuturnya.
Sementara itu pengelola PNPB seksi Bimas Islam Kemenag Subang H. Wasdikin mengatakan, untuk pasangan pengantin yang mau melangsungkan pernikahan setelah Lebaran 2019 ini akan mendapat Buku Nikah dan Kartu Nikah. Pihak Kanwil sudah memplotkan kuota untuk blangko Kartu Nikah di Kabupaten Subang sebanyak 10,000 blangko.
“Kita dapat kuota 10.000u blangko Kartu Nikah untuk Subang,” katanya.
Dijelaskan Wasdikin, proses pencetakan Kartu Nikah sangat mudah dan cepat, Karena sudah by sistem NIK, bila mereka daftar di KUA, datanya sudah ada di Kemenag.
“Ini by sistem NIK juga, jadi kalo pasangan pernikahan mendaftar di KUA , nanti bisa tercetak Kartu Nikah nya di Kemenag, karena printer nya ada di sini,” imbuhnya.
Baca Juga:PKS Tumbangkan PDIP di KBB, Duduki Kursi Ketua DPRDRatno Hartono Caleg PAN yang Bertarung dengan Istrinya Sendiri
Wasdikin menyampaikan, Kartu Nikah tersebut nantinya ada kode QR (kode keamanan yang terhubung ke server) dan juga dilengkapi dengan hologram nya. Kartu itu mudah dibawa kemana-mana, seperti KTP dan dipastikan tidak dapat dipalsukan. Bisa digunakan untuk membuka rekening, karena NIKnya sama denga yang tertera di e-KTP.