SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Subang di Fave Hotel, Sabtu dini hari (4/5).
Rapat pleno tersebut digelar sejak Rabu (1/5). Selesai dalam waktu lebih dari tiga hari. KPU menyebut partisipasi pemilu 2019 mencapai 83 persen.
Ketua KPU Subang, Suryaman mengatakan, untuk Pilpres suara paslon 01 tercatat 307.381 sedangkan paslon 02 sebanyak 227.946 suara. “Untuk pileg kita belum rekap secara keseluruhan, partai mana saja yang dapat kursi itu belum dihitung. Tapi berkaitan dengan hasil yang sudah beredar, yang pasti KPU belum merilis,” jelas Suryaman kepada Pasundan Ekspres di Kantor KPU Subang, Senin (6/5).
Baca Juga:PDIP Unggul di KBB, PKS Pimpin DPRDBerbagai Barang Digadaikan untuk Keperluan Bulan Ramadan
Dia mengatakan, mengenai hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tidak ada pihak yang mengajukan keberatan. “Kami berikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, tidak ada satupun yang keberatan baik saksi dari partai maupun paslon begitupun Bawaslu,” ungkapnya.
Suryaman mengatakan, hasil rapat pleno tersebut nantinya akan ditetapkan. Setelah penetapan itu, ada tahapan bagi pihak terkait yang merasa keberatan untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mengajukan keberatan dilakukan DPP Partai Politik. “Setelah tanggal 22 Mei Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan ke MK,” jelasnya.(ysp/vry)