“Yang sudah ditetapkan, tentu PDIP unggul dalam hal suara, itu resmi kan. PKS di bawah PDIP. Hanya, di masyarakat berkembang data itu, yang mencoba mengonversi suara per dapil ke dalam rumus Sainte Lague Murnie. Kami juga mengoprek (perolehan suara per dapil), tapi untuk kebutuhan sendiri,” katanya.
Dalam data caleg terpilih yang berkembang di masyarakat, PKS dinyatakan memperoleh delapan kursi di DPRD Bandung Barat. Jumlah kursi itu menjadi yang terbanyak, karena PDIP dan Gerindra sama-sama mendapatkan tujuh kursi. Apabila data tersebut sesuai dengan penetapan caleg oleh KPU RI, maka Ketua DPRD KBB akan diduduki oleh wakil dari PKS.
“Ya, kalau menurut undang-undang seperti itu, setahu saya. Namun, di PKS Bandung Barat sama sekali tidak memikirkannya, karena itu bukan wewenang kami. Itu sepenuhnya nanti wewenang PKS Jawa Barat, atau bahkan PKS Pusat. Siapa yang ditugaskan, yang pasti saya selaku Ketua PKS Bandung Barat patuh, tunduk, menurut saja apa yang diinstruksikan,” ucapnya.
Baca Juga:Berbagai Barang Digadaikan untuk Keperluan Bulan RamadanHarga Daging Ayam Diprediksi Terus Meroket
Sementara itu, Ketua DPC PPP KBB Samsul Ma’arif didampingi Sekretaris DPC PPP KBB Muhamad Dartiwa menyatakan, bakal melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, yang ditembuskan ke Bawaslu Jabar. Partai berlambang Ka’bah itu menyinyalir ada ratusan suara calegnya yang “hilang” saat rekapitulasi suara di KPU KBB.
“Kami memang hanya kehilangan ratusan suara. Namun, ratusan suara itu sangat urgent, mengingat caleg kami kalah hanya dengan selisih 75 suara. Makanya, kami akan laporkan dugaan kecurangan ini, kenapa suara kami bisa hilang saat pelno di tingkat kabupaten (KPU KBB),” katanya.
Samsul menyebutkan, sampel barang bukti dugaan kecurangan itu ditemukan oleh kadernya di Dapil I dalam bentuk C1 dan DA1. PPP mengambil langkah hukum dengan melaporkannya, supaya jelas siapa yang diduga melakukan kecurangan. Apabila terbukti, pihaknya minta sanksi dan hukuman tegas diberikan kepada pelaku, karena praktik kecurangan baik pengurangan ataupun mark up suara telah mencederai demokrasi.
“Kami bukan sakit hati karena kalah lalu mengorek-ngorek kesalahan, tidak. Akan tetapi, ini demi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan. Ketika ada oknum KPPS, PPK, KPU, atau Bawaslu yang bermain, maka harus ditindak,” tegasnya.