Forum Desak Anggaran Cair Tahun Ini
SUBANG-Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) terus mempertanyakan kepada Pemda Subang soal bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), yang tak kunjung diberikan. Hingga Mei 2019 ini, tidak ada tanda-tanda Bosda tersebut akan dicairkan.
FTHMI Kabupaten Subang ini dibuat kaget, karena tahun ini dikabarkan Bosda tidak dianggarkan oleh Pemda. Padahal sejak 2008, guru honorer madrasah mendapatkan Bosda.
Forum pun seolah dipermainkan, ketika mempertanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) anggaran Bosda tersebut tidak ada. Sementara ketika menanyakan ke Kabag Kesra, anggaran Bosda tersebut ada.
Baca Juga:Baju Baja Belum MaksimalPemerintah Desa Jatimulya Fokus Kesehatan Masyarakat
“Kami terus berjuang mempertanyakan soal ini, sebenarnya seperti apa keberpihakan Pemda Subang terhadap guru honorer madrasah,” ungkap Ketua FTHMI Kabupaten Subang, Saepul Hakim kepada Pasundan Ekspres, Selasa (7/5).
Forum menilai, tidak adanya Bosda tahun ini bukanlah persoalan teknis melainkan persoalan kebijakan dan kebeperpihakan Pemda terhadap guru masdrasah, baik di bawah Dinas pendidikan maupun Kemenag.
Sementara itu, mengenai peraturan dasar hukum pencairan Bosda tersebut merupakan tanggungjawab Pemda, bukan urusan forum.
“Yang jelas ini kan kami guru-guru mengajar di Kabupaten Subang harus mendapat perlakuan yang sama,” jelasnya.
Forum pun berencana untuk melakukan aksi untuk menuntut keadilan jika seandainya tidak ada keberpihak terhadap guru honorer madrasah. Terlebih, ada perjanjian antara Bupati Ruhimat dan Forum untuk keberpihakan pada guru honorer madrasah.
Sementara itu, tahun 2018 besaran anggaran Bosda untuk guru honorer Kemenag sebesar Rp 1,2 miliar. Pencairan anggaran tersebut melalui Disdikbud Subang.
Bantuan tersebut semula pada tahun 2008 dengan nama tunjangan lokal, yang diberikan langsung oleh pemerintah daerah kepada FTHMI. “Lalu pada tahun 2010 anggaran tersebut dititipkan ke Dinas Pendidikan sampai sekarang,” ujarnya.
Bantuan Bosda tersebut bagi guru honorer Kemenag sangat berarti. Meskipun besarannya Rp 100 ribu/bulan pada tahun 2018.
“Besarannya Rp 100 ribu per bulan untuk guru honorer Kemenag, itu sangat bermanfaat sekali,” katanya.
Baca Juga:Harga Bawang Putih Melonjak DrastisTempat Hiburan Ditutup, PSK Mudik
Sementara itu, Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, akan mengupayakan Bosda untuk guru honorer Kemenag masuk di APBD perubahan tahun ini.
“Diusahakan dianggarkan di APBD perubahan, saya tidak akan nahan-nahan (anggaran) kalau tidak melanggar aturan,” katanya.(ysp/dan)