KARAWANG-Kepala dinas pertanian (Distan) Kabupaten Karawang, Hanafi menyatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ikut memberi stimulan asuransi pertanian bagi sawah gagal panen sekitar 40.000 hektar dari total lahan sekitar 90.000 hektar.
“Sehingga dari kewajiban bayar premi Rp180 ribu perhektar, para petani yang sudah daftar asuransi pertanian lewat BUMN Jasindo itu, cukup membayar Rp36ribu permusim,” ujarnya.
Dikatakan, Pemkab Karawang telah menyiapkan APBD untuk 2 asuransi, untuk usaha ternak sapi dan tanaman padi, Pemkab mengcover subsidi para petani dengan luas lahan 40 ribu hektar untuk menjawab kebutuhan petani saat gagal panen.
Baca Juga:Jelang Buka Puasa, Area Perempatan Pusakanagara RamaiPetani Subang Tandur Awal Puasa
“Mereka seharusnya memang membayar premi Rp180.000 permusim setelah di subsidi pemerintah pusat 80 persen, kemudian sisanya Pemkab ikut memberikan subsidi dengan luas lahan 40. 000 hektar, sehingga kewajiban petani mengikuti asuransi ini, tinggal cukup bayar premi Rp36 ribu permusim,” paparnya.
Ia menambahkan, kewajiban petani membayar premi Rp36 ribu, karena pusat dan daerah sudah subsidi asuransinya, dengan jumlah itu, petani gagal panen bisa dapat Rp 6 jutaan perhektar jika benar-benar rusak.
“Bagi yang ikut asuransi, laporan kerusakan diharapkan sesuai dengan luasnya, jangan sampai rusak atau gagal panen hanya 1 petak, tapi dilaporkan ke asuransi 1 hektar. Sebab, sebelum asuransi itu klaimnya turun, akan di verifikasi terlebih dahulu, tentunya juga melibatkan para penyuluh pertanian,” pungkasnya. (use)