PURWAKARTA-Para pengedar minuman keras (miras) benar-benar dibuat gerah oleh jajaran Polres Purwakarta di Bulan Suci Ramadhan ini. Selasa (7/5) malam, bersama-sama dengan Sub Denpom III/3-4 Purwakarta, Tim Sat Res Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar Operasi Miras Cipta Kondisi Ramadhan 2019.
Sasarannya, rumah, toko, depot jamu yang diduga sebagai tempat menyimpan atau mengedarkan miras ilegal di Wilayah Hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi cipta kondisi sepanjang Ramadhan ini guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat.
“Pada Operasi Cipkon kali ini kami berhasil menyita puluhan botol miras dari dua lokasi yang sama. Pertama dari rumah Sdri. Karina Riksani di Kp. Baru Kelurahan Nagri tengah, Purwakarta,” kata Heri kepada awak media.
Baca Juga:Masjid Kampus II Yayasan Sumber Daya Insani DiresmikanPendidikan Uji Siap Tempur Tingkatkan Kemampuan Personel TNI AD
Kemudian, sambungnya, tim gabungan juga sukses menyita puluhan botol miras dari depot jamu milik Afrizon di Gg. Mursid, Purwakarta. “Total ada 60 botol miras yang kami sita dari dua tempat itu. Ada pun jenis dan rinciannya antara lain 2 botol Jose Cuervo Tequila, 2 botol Grey Goose Vodka, dan 1 botol Finlandia Vodka,” ujarnya.
Selain itu, kata Heri, ada pula 4 botol besar Arak Orang Tua, 18 botol kecil Arak Orang Tua, 23 botol Bir Anker, 5 botol Anggur Merah Orang Tua, dan 5 botol Bir Hitam Panther. “Kami masih akan terus menggelar Operasi Cipkon ini guna menjaga kondusivitas sehingga masyarakat bisa lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan,” ucapnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Plered menggelar Operasi Pekat di wilayahnya, Senin (6/5) malam.
Tim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Plered Iptu Jajang Sukandar bersama Aipda Herry dan Brigpol Rudi itu berhasil mengamankan beberapa botol miras.
Kapolsek Plered Kompol Slamet Harijanto SH menyebutkan, jajarannya berhasil mengamankan 6 botol kecil Arak Orang Tua dan 1 botol Bir Anker dari rumah Sdr. Ogi Hermawan di Kp Nangorak, Desa Sindangsari, Plered, Purwakarta.
“Polsek Plered akan terus melakukan operasi pekat sesuai dengan instruksi Kapolres Purwakarta AKBP Matrius guna menjaga kondusivitas warga dan lingkungan,” ucapnya.(add/vry)