KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Karawang, mengaku kesulitan menemukan adanya politik uang pada saat pelaksanaan maupun sebelum pemilihan.
Kordinator divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengaku pihaknya kesulitan menemukan bukti-bukti politik uang. Selain karena minim yang berani melapor ke Bawaslu, masyarakat pun enggan menjadi saksi tatkala ada yang melapor.
Namun, Suryana membantah jika Bawaslu lebih memilih hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat dibanding turun bergerak melakukan pemantauan di lapangan. “Kami sering bergerak ketika mendapat informasi ada yang menebar politik uang. Namun begitu sampai ke titik lokasinya, kegiatan itu tidak kami temukan,” ujarnya.
Baca Juga:Syekh dari Mesir Imami Tarawih Al-MuhajirinAnak dan Remaja Desa Gempol Tadarus Bersama di Mushola usai Tarawih
Suryana berpendapat, bisa jadi jika pemain politik uang yang disinyalir publik marak selama jelang pencoblosan, mereka jauh lebih pintar menyiasati. Menurutnya, Bawaslu bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) tidak dapat memproses dugaan pelanggaran Pemilu tanpa dibekali bukti-bukti dugaan pelanggarannya. Termasuk saksi dan pelapor bila ada yang melaporkannya.
Senada, Divisi Penindakan pelanggaran, Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait dugaan politik uang yang disinyalir dilakukan seorang caleg, sudah diklarifikasi oleh Gakkumdu ke pelapor dan saksi.
“Hanya saja, dua kali terlapornya yang oknum ketua RT dipanggil tidak hadir. Begitu pula caleg yang dilaporkannya juga tidak memenuhi panggilan kami. Namun demikian, sidang selanjutnya bisa in absensia. Ini sedang kami kaji,” jelas Roni. (use/ded)