PURWAKARTA-Baliho yang memuat ucapan selamat atas kemenangan capres-cawapres Prabowo-Sandi yang tersebar di sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Cibogo-Plered akhirnya ditertibkan Satpol PP Purwakarta, Jumat (10/5).
Proses penertiban dua baliho yang bertuliskan “Selamat Atas Kemenangan Prabowo Subianto Dan Sandiaga Uno Insya Allah Menjadi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2019” itu pun mendapat pengawasan Bawaslu dan Panwascam Plered.
Ada pun kedua baliho tersebut berlokasi di Desa Cibogo Hilir dan Cibobo Girang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta .
Divisi Penindakan Panwascam Plered, Seda Akhmad Ziyad mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pemilu.
Baca Juga:Dua Pria Diduga Pengedar Ditangkap, Kedapatan Miliki 0,23 Gram SabuSekda Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
“Mengenai deklarasi kemenangan sediri diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI No : S-0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 perihal Ketentuan Penetapan dan Deklarasi Hasil Pemilu,” kata Seda di sela penertiban.
Dirinya menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sempat mengirimkan surat rekomendasi kepada para pemasang baliho tersebut untuk menertibkannya sendiri.
“Namun hingga 1×24 jam nampaknya tidak ada tanggapan dari pihak pemasang, jadi kita tertibkan dengan bantuan pihak Satpol PP,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Plered, untuk tidak terburu-buru melakukan hal yang substansinya mendeklarasikan kemenangan salah satu capres-cawapres.
“Sebaiknya menunggu hasil resmi dari KPU,” katanya.
Seda menambahkan, proses penertiban tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.(add/vry)