Jabatan itu, lanjut Aang, untuk pejabat Eselon II.a satu kursi, Eselon II.b dua kursi, Eselon III.a sebelas kursi, dan Eselon III.b empat belas kursi. Sementara untuk Eselon IV.a tujupuluh enam kursi dan Eselon IV.b duapuluh enam kursi
Di tempat lain ada sebelas kursi jabatan yang kosong untuk Korwilcam Bidang pendidikan. Selain itu, lima kursi jabatan fungsional untuk kepala UPTD Puskesmas dan Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah.(use/vry)
Pejabat yang Kosong di Pemkab Karawang
Eselon II.a 1 kursi
Eselon II.b 2 kursi
Eselon III.a 11 kursi
Eselon III.b 14 kursi
Eselon IV.a 76 kursi
Eselon IV.b 26 kursi
11 kursi jabatan kosong untuk Korwilcam Bidang pendidikan
5 kursi jabatan fungsional untuk kepala UPTD Puskesmas dan Direktur UPTD RSUD