Dia menjelaskan, yang seharusnya 16 malah ditulis di salinan model C1 planonya menjadi 6. Sehingga otomatis ketika pleno di PPK mengacu kepada C plano.
“Semua data yang dimiliki KPU dan Bawaslu serta pelapor disandingkan sesuai rekomendasi Bawaslu Jabar dan perintah KPU Jabar. Pemeriksaan sampai jam 01.30,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Subang enggan mengomentari dugaan penggelembungan suara tersebut. Ketua Bawaslu Subang, Parahutan Harahap dan Komisioner Cucu Kodir pun tidak memberikan komentar.(man/ysp/vry)