KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Karawang, menyatakan jika dari 297 desa baru 201 desa yang mampu mencairkan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2019 hingga pertengahan bulan Mei ini.
Sementara sebanyak 96 desa lainnya, masih memble soal urusan pencairan DD tahap pertama. Diketahui, penyebab keterlambatan 96 desa tersebut, lantaran mereka masih harus berkutat di perencanaan, RAB dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang belum tuntas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Karawang, Ade Sudiana mengatakan, beberapa kendala yang dihadapi pemerintah desa diantaranya, SPJ dan bentuk fisik bangunan dari anggaran tahun sebelumnya, masih banyak yang belum diselesaikan. Selain itu, ada juga yang terkendala dengan pemberkasan dan Siskeudes yang belum selesai.
Baca Juga:Sudah Beroperasi Bertahun-tahun, Grand Paradise Hotel Belum Memiliki IMBKunjungan Wisatawan Menurun Drastis Selama Ramadhan
Ade menegaskan, kepada para kepala desa yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya, agar segera diselesaikan. Dengan harapan, pencairan setiap tahapnya bisa berjalan optomal.
“Macam-macam kendala mah, kita minta Pak Kades segera selesaikan,” ujarnya.
Senada, Kabid PUEP DPMPD Karawang, Agus Somantri mengatakan, guna mempercepat pencauran DD tahap 1 ini, pihaknya telah mengupayakaj pemanggilan maupun memfasilitasi desa melalui kecamatan, untuk menyelesaikan bersama permasalahan yang terjadi di internal pemerintahan desa.
“Banyak kendala sih, utamanya desa-desa yang masih transisi, ada juga yang sibuk urus ADD, DBH dan BanGub yang semua berkas ajuan dan pelaporannya bersamaan waktunya, ” katanya.
“Demi percepatan, ya kita dorong dengan pemanggilan dan fasilitasi oleh Kecamatan biar segera pencairan, ” katanya. (use/ded)