SUBANG-Apakah Anda sudah bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini? Jangan kaget kalau biayanya membengkak. Sebab dipicu oleh peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemkab Subang.
Kenaikan PBB tersebut cukup mengejutkan. Keluhan warga tentang kenaikan PBB hingga lebih dari dua kali lipat menjadi viral di media sosial Facebook. Akun ‘Jurig Situ’ mengunggah foto SPPT PBB wilayah Sukamelang yang naik dari biasanya hanya Rp7.500 menjadi Rp127.754.
“Punten manawi aya nu terang. nyuhunkeun pencerahan,kunaon sppt PBB nu abdi nu biasa 7.500 janten 127.754 naekna meni ratusan%..saparantos balik nama” demikian keluhan tulis akun ‘Jurig Situ’.
Baca Juga:KPUD Subang Divonis Melanggar Administrasi PemiluAda Dugaan Penggelembungan Suara, Berpotensi Menyeret KPU dan Bawaslu
Unggahan di grup ‘Facebooker Subang’ tersebut mendapat reaksi dari netizen lainnya. Menuai ratusan ‘like’ dan komentar. Banyak pula yang mengaku mengalami hal serupa hingga adanya dugaan uang PBB yang dipungut di tingkat desa tidak disetor ke kas daerah.(red)