KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempertanyakan barang apa saja yang hilang di gedung Pemda II. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi barang yang dicuri itu kerugiannya sebesar Rp3 miliar atau kurang.
Pria yang akrab disapa Jimmy itu mengaku bakal memanggil Dinas PUPR untuk menjelaskan langsung di kantor Pemda II, terkait barang/aset mana saja yang hilang dicuri oleh mantan buruh/pekerja proyek Pemda II.
“Akan saya panggil dinasnya. Bila perlu akan saya briefing di lapangan di kantor Pemda II yang mana sebenernya yang dicolong Rp3 miliar itu. Karena dinas juga belum lapor saya. Wajar kalau dalam hal ini saya gunakan Tufoksi saya untuk program controling untuk OPD dalam hal ini Dinas PUPR,” ujarnya.
Menurut Jimmy, kerugian Rp3 miliar dalam kasus pencurian aset Pemda II harus dibuktikan secara matang. Jangan sampai kasus ini mengorbankan masyarakat kecil yang berimbas kepada ‘kedzoliman’ banyak pihak.
Baca Juga:Ngabuburit, Warga Belajar MerajutUtang Pemerintah Capai Miliaran Rupiah
“Ini harus dibuktikan secara matang. Apa betul yang bersangkutan mencuri sampai di kisaran Rp3 miliar, harus dibuktikan. Jika tidak, semuanya dzolim ini. Buat apa mencari pembenaran dengan cara mengorbankan orang kecil,” katanya.
Kalau kerugian pencurian aset Pemda II alasannya hanya untuk melegitimasi kepentingan anggaran, maka tidak ada salahnya untuk dianggarkan kembali oleh Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
“Kalau kepentingannya hanya untuk melegitimasi anggaran, Yowis anggarkan saja. Gak usah dibuat jelimet (rumit) kayak gini. Masa barang buktinya Cuma Rp400 sampai Rp600 ribu doang, kok klaimnya mencuri Rp3 miliar. Ini bulan romadhon, tobat semuanya. Inget, dosa akhirat,” katanya. (use/ded)