PADALARANG-Tim gabungan (Timgab)pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan Hengky Kurniawan (AKUR) angkat bicara terkait memanasnya issu jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam melakukan rotasi mutasi dan promosi jabatan.
Bendahara Timgab AKUR, Bagja Setiawan mengatakan partai-partai koalisi pengusung AKUR beserta seluruh komponen yang ada, termasuk para korcam-korcam yang terdiri dari banyak unsur relawan non partisan berkomitmen penuh akan mengawal proses rotasi mutasi jabatan tersebut. Agar objektifitas kepemimpinan AKUR berjalan mulus kedepan dalam mewujudkan masyarakat KBB lebih sejahtera.
“Sejak awal ketika menyusun visi-misi AKUR, program prioritas sampai diformulasikan menjadi RPJMD KBB 2018-2023, peningkatan sumberdaya aparatur menjadi prioritas utama. Karena sebagus apapun program kepala daerah apabila tidak didukung oleh sumberdaya yang qualified, hanyalah akan jadi mimpi dan angan-angan belaka” kata Bagja, kemarin.
Baca Juga:Wabup Agus Sematkan Tanda Pangkat ASN183 Siswa SMK Angkasa 1 Kalijati Dilepas
Dia menyebut momentum rotasi mutasi pejabat daerah haruslah dilakukan secara objektif, terbuka dan profesional. “Dan saya sudah melihat bupati dan jajarannya sudah berupaya ke arah itu dengan dilakukannya mapping berdasarkan DUK kepegawaian dengan diselenggarakannya assesment bagi para kandidat yang akan mengisi kekosongan jabatan di pemda bandung barat,” ungkapnya.
Bagja menjelaskan regulasi telah mengatur secara detail proses tersebut, sehingga bisa meminimalisasi sekecil mungkin adanya peluang penyelewengan. Meski demikian, masih ada oknum politisi dan birokrat yang merusak sistem yang ada, sehingga merendahkan kualitas birokrasi. “Kepentingan politik praktis yang menghantui dunia birokrasi menjadi preseden buruk dalam menciptakan aparatur yang bersih, berintegritas, dan profesional, mudah mudahan hal ini tidak terjadi di kbb,” jelasnya.
Lebih lanjut Bagja mengungkapkan kepentingan politik sejatinya berhenti pada tataran regulasi pembuatan kebijakan-kebijakan di ranah legislatif dan birokrasi. Adapun Pemerintahan bekerja pada tataran pelaksana kebijakan di ranah eksekutif. “Sehingga tidak lagi terjadi bias kewenangan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang ada secara brutal, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten kota yang lain yang kepala daerahnya terkena OTT (Operasi tangkap tangan) karena jual-beli jabatan, dan kami rasa ini akan menjadi warning dan pelajaran bagi bupati dan wakil bupati kami,’ ungkapnya.