Menanggapi adanya isu praktik jual beli jabatan di birokrasi, Bagja mengaku sudah mengantisipasi melalui UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Aturan-aturan tersebut telah mengamanatkan bahwa manajemen PNS harus berdasarkan sistem merit yang profesional, terbuka, dan kompetitif, sehingga diharapkan akan didapatkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan melayani masyarakat. “Pelaksanaan manajemen PNS melalui sistem merit pun telah diawali melalui seleksi terbuka pada pengisian jabatan pimpinan tinggi (Eselon I dan II) yang selalu diawasi oleh Komisi ASN dalam setiap rangkaian prosesnya,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Barat, Aa Umbara Sutisna mengingatkan jangan sampai ada transaksional atau jual beli jabatan dalam rotasi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, rotasi mutasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa yang terjadi di setiap penyelenggaraan Pemerintahan. “Rotasi mutasi itu bukan hal yang luar biasa. Biasa saja, jangan ada main jangan ada transaksi jual beli jabatan, harus clear dan dipastikan jangan ada jual beli jabatan, karena saya tidak menugaskan siapa pun,” kata Aa Umbara.
Untuk mengantisipasinya, dirinya selalu menanyakan langsung kepada para pejabat. Hal ini untuk memastikan kebenaran isu tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan isu itu beredar, namanya sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. “Kalau saya tidak terus ngomong, biasanya nama bupati selalu dijual, katanya ini untuk bupati itu untuk bupati. Ini antisipasi saja, mending kalau saya yang menanyakan nya langsung, saya jadi tahu, dan jika benar bisa langsung ngasih ke saya, tapi itu tidak akan saya terima dan tidak mau menerima. Jadi kalau saya ngomong langsung, gak usah dan memang saya tidak mau nerima,” ungkpanya.
Baca Juga:Wabup Agus Sematkan Tanda Pangkat ASN183 Siswa SMK Angkasa 1 Kalijati Dilepas
Seperti diketahui, pasangan AKUR memenangkan Pilkada KBB 2018 atas dukungan Partai Koalisi yang terdiri dari Partai Nasdem, PAN, PKS dan Demokrat. (sep)