Oleh : Ghaisani Fildzah Amajida
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UPI Bandung
Teriakan-teriakan kecemasan akan masa depan penggunaan bahasa Indonesia kian banyak. Mereka cemas akan penggunaan bahasa yang dicampur, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Mereka cemas akan maraknya nama ruang publik berbahasa asing. Mereka cemas karena kampanye utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing, agaknya dimaknai sedikit melenceng oleh sebagian orang.
Campur bahasa (campur kode) kini menjadi hal lumrah. Seorang aktris remaja ibu kota ini mencuitkan “Otw nyoblos for the First time haha so excited!! Kalian udah belom???” (@cassandraslee, 17 April 2019). Cuitan itu terdiri atas 12 kata, 5 kata dan 1 singkatan merupakan bahasa Inggris, serta 6 kata lainnya berbahasa Indonesia.
Tak ketinggalan, penyiar radio kondang Jakarta juga men-tweet dengan campur kode. “Kalo warga Bekasi makan burger rotinye duluan-dagingnye ditake away buat pake nasi di rumah gak?” (@pergijauh, 13 Mei 2019). Cuitan itu terdiri atas 16 kata, 2 kata berbahasa Inggris, 3 kata bahasa Indonesia ragam betawi, 1 kata bahasa Indonesia tidak baku, dan sisanya berbahasa Indonesia.
Tak ketinggalan, penyanyi muda berbakat ini juga mencuitkan “ok my new favorite snack is kripik ubi” (@sherylsheinafia, 9 Februari 2019). Cuitan itu terdiri atas 8 kata, 1 kata berbahasa indonesia ragam tidak baku, 1 kata bahasa Indonesia, sisanya berbahasa Indonesia.
Baca Juga:KPUD Dinilai Gagal, Pemerhati Politik Ingin Ketua KPUD DicopotRezeki Ramadhan, Omzet Penjual Gorengan Meningkat Dua Kali Lipat
Ketiga contoh wacana campur kode tersebut sebenarnya menggunakan kata-kata yang ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Sehingga mengganti diksi-diksi asing itu dengan diksi bahasa Indonesia adalah hal sederhana. Lantas apa penyebabnya karena generasi ini tidak menguasai bahasa Indonesia? Permasalahannya terletak pada degradasi rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia. Manusia-masusia Indonesia kini terlanjur bangga berbahasa asing.
Bukan manusia saja yang berkomunikasi dengan bahasa asing. Ruang publik pun telah menamai diri mereka dengan diksi asing. Cihampelas Walk dan Braga Citywalk adalah dua dari sekian pusat perbelanjaan berbahasa asing. Juga kedua hotel ini, De Java Hotel dan Galeri Ciumbuleuit Hotel.
Jika diperhatikan, keempat tempat tersebut tetap mempertahankan istilah daerah setempat. Hal ini terkait ‘hal-hal dan nilai-nilai lokal’ sebenarnya modal utama merek dagang. Namun lagi-lagi pengembang tempat terkait ragu akan kemampuan merek berbahasa Indonesia. Mereka lebih memilih menggunakan aturan penamaan bahasa Inggris-menerangkan diterangkan dibanding menggunakan aturan bahasa Indonesia-diterangkan menerangkan. Galeri Ciumbuleuit Hotel adalah contoh menerangkan diterangkan. Jika diubah ke aturan bahasa Indonesia, menjadi Hotel Galeri Ciumbuleuit.