Kampanye utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing, agaknya dimaknai sedikit melenceng oleh sebagian orang. Mereka menjadikan kampanye ini seakan tameng untuk membenarkan penggunaan bahasa mereka yang campur kode.
Utamakan bahasa Indonesia bermakna seluruh aktivitas kehidupan bernegara harus mengutamakan atau menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa daerah harus dilestarikan dengan beragam cara, termasuk dengan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari (nonformal).
Bahasa asing harus dikuasai sebagaimana jembatan mencari ilmu pengetahuan. Seruan utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing memang mengkastakan bahasa. Namun begitulah sewajarnya kita bersikap terhadap bahasa. Degradasi rasa bangga dan keraguan akan kemampuan merek dagang berbahasa Indonesia menjadikan kita seakan tidak menguasai bahasa Indonesia. Lantas sampai kapan kita pura-pura tidak menguasai dan tidak percaya pada bahasa sendiri? (*)