SUBANG-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Subang melakukan pemetaan bencana beberapa bulan ke depan. Mengingat Surat Keputusan (SK) Bupati tentang siaga darurat bencana hampir berakhir 31 Mei 2019.
“Sehingga kita nanti, akan terus melihat perkembangan cuaca yang terjadi,” ungkap Kepala BPPD Kabupaten Subang, Hidayat kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, siaga darurat bencana hingga 31 Mei 2019 ini, lebih kepada siaga banjir dan longsor. Namun melihat perkembangan cuaca saat ini mulai beralih ke musim kemarau.
Baca Juga:Forum Osis Jabar Gelar Ramadhan BerbagiTabrakan Beruntun Fuso, Kontainer dan Tangki di Pantura, Pengendara Selamat
Musim kemarau ini diprediksi mulai Juni hingga Desember 2019. Kekeringan menjadi bencana yang harus bisa diantisipasi.
“Saat ini memang kita harus mengantisipasi terjadinya kekeringan karena mulai memasuki masa kemarau,” katanya.
Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan perum Jasa Tirta, PDAM, dan Dinas Pertanian untuk mengantisipasi kekeringan pada lahan pertanian khususnya. Sehingga petani tetap menjalankan aktivitasnya.
“Kita selalu berkoordinasi, kita fasilitasi semua pihak agar petani tidak kesulitan air,” ungkapnya.
Pemda dalam hal ini BPPD khususnya mendorong agar Perum Jasa Tirta mampu, mengantisipasi terjadinya kekeringan, sehingga lahan pertanian terairi.(ysp/dan)