Rohayati pantas terusik, karena pernyataan Ahmad Zamaksyari terkait kasus pencurian kantor Pemda II saat ini tengah ditangani oleh tim jaksa Kejari Karawang. Menurutnya jika ingin tahu lebih banyak kebenaran kasus tersebut harus mengikuti persidangan di pengadilan yang saat ini tengah berjalan. ” Perkara itu dari segi formil dan materil sudah cukup untuk disidangkan jadi kalau mau jelas ya ikuti persidangan. Jangan komentar terlalu jauh kalau belum mengerti masalahnya, apalagi dia itu seorang pejabat,” kata Rohayatie.(aef/ded)