KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong eksekutif untuk segera mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Karawang. Pasalnya, hal itu diduga menjadi pemicu terganggunya pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi I, DPRD Karawang, Indriyani mengatakan, jabatan kosong harusnya segera diisi, bahkan harusnya tidak ada lagi alasan bagi Baperjakat buat mengisi kekosongan itu. Sebab aplikasi terkait kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kehadiran pegawai PNS secara online sehingga memudahkan untuk baperjakat melakukan penilaian PNS.
“Jangan sampai karena kekosongan jabatan tugas ASN sesuai dengan UU no.5/2014 pasal 10 pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik terhambat,” katanya.
Menurutnya, dari ribuan PNS di Karawang tidak ada satu pun yang mumpuni, kalaupun memang tidak ada yang mumpuni sekarang ini bisa dilakukan pengisian jabatan dengan lelang terbuka. Dan bisa dilakukan pendampingan oleh lembaga terkait misalnya KPK dan PPATK ,seperti yang dilakukan oleh pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:Ngabuburit Seru di Mercure KarawangPUPR Klarifikasi Kerugian Gedung Pemda II
Sementara itu, sebanyak 146 kursi eselon III dan IV yang belum terisi di Pemkab Karawang, terdapat pula 3 kursi kosong eselon II sejak Juli 2018. Sementara kabar mengenai lelang jabatan untuk mengisi ketiadaan pejabatnya itu, hingga kini tetap sepi.
“Dari ketiga jabatan eselon II yang kosong tersebut baru kursi sekda yang tinggal menunggu persetujuan pak Gubernur. Yang dua lainnya memang belum ada arahan kapan lelang jabatannya akan digelar,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah.
Selain sekda, kedua kursi yang telah ditinggal pensiun pejabatnya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). dr. Yuska Yasin di Dinkes pensiun 1 November 2018. Sedangkan Rochuyun di DPPKB sejak 1 Juli 2018,” terang Aang.
Selanjutnya, Aang juga mengiyakan bahwa selama tahun 2019 akan ada 3 lagi pejabat eselon II di Pemkab Karawang yang segera memasuki purna bhakti. Yakni, Asikin yang kini menjabat Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Setya Dharma yang memimpin Dinas Sosial, dan Widjodjo yang mengepalai Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan).
“Pak Asikin masuk masa pensiun mulai September 2019. Pak Setya Dharma bulan Oktober di tahun yang sama. Sedangkan pak Widjodjo terhitung sejak November tahun ini. Kalau lelang jabatan di akhir tahun 2019, bisa dipastikan untuk mengisi 6 kursi eselon II sekaligus. Biasanya di beberapa daerah lain juga sama, selalu mengambil di ujung tahun biar sekaligus terisi semua,” katanya. (use/ded)