KARAWANG-Tahun 2020, selain Pilkada atau pemilihan pasangan calon bupati-wakil bupati, di Karawang akan dilangsungkan pula pemilihan calon kepala desa di 45 desa pada 20 kecamatan, Februari mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Ade Sudiana mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkades tersebut dimulai Oktober 2019. Sehingga kebutuhan biaya diusulkan sejak RAPBD Perubahan 2019 sekitar Rp 4,5 miliar.
“Estimasi seluruh kebutuhan biayanya Rp 5,3 miliar. Nanti sisa kebutuhan yang belum tercover di anggaran perubahan ya kita usulkan kembali di anggaran murni 2020. Dari 45 desa yang akan Pilkades, itu di antaranya ada 33 kades yang habis masa jabatannya bulan Juli 2019 dan 12 kades lainnya habis di bulan Desember 2019,” jelas Ade.
Baca Juga:Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan DaerahRamadan dan Politik Kebangsaan
Terkait dengan bersamaannya tahapan Pilkades dengan Pilkada di tahun yang sama, Ade yakin tidak akan mengganggu di antara keduanya.
“Jadwal seperti ini sempat terjadi tahun 2015. Pilkades-nya bulan Februari, Pilkada-nya bulan Oktober. Semua berjalan baik sesuai rencana,” katanya. (use/ded)