MALANG-Pasar Besar Malang, Jawa Timur, Kamis (16/5) pagi mendadak heboh. Peristiwa mengerikan membuat geger seisi pasar itu. Berawal dari keluhan bau menyengat di lantai dua pasar, kemudian terungkap ternyata bau itu bersumber dari potongan tubuh yang sudah membusuk dan berceceran.
Petugas pasa kaget, ditemukan potongan kaki, tangan, badan di kamar mandi dan kepala di sebuah plastik hitam secara terpisah. Yang mengerikan, terdapat goresan tulisan pada telapak kaki mayat yang diduga sudah meninggal 3 hari sebelumnya. Darah yang sudah mengering pun berceceran. Petugas langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Diketahui korban adalah seorang perempuan.
Polisi kemudian melakulkan olah TKP dan berusaha mengidentifikasi sidik jari korban dan pelaku. Anjing pelacak pun diturunkan untuk mengendus pelaku. Hingga kemudian polisi mencurigai sebuah tulisan ‘Sugeng’ di telapak kaki korban. Pedagang di Pasar Besar tidak ada yang mengetahui nama Sugeng. Apalagi lokasi lantai dua pasar itu sudah lama tidak ditempati pedagang.
Baca Juga:90.000 Kendaraan Diprediksi Padati Tol Trans Jawa, Satu Arah Berlaku Tujuh HariJasa Tirta II Terjunkan Tim untuk Inspeksi Saluran Air
“Kami menemukan nama Sugeng yang tertulis pada telapak kaki korban. Siapa dia (Sugeng) masih kita selidiki,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada sejumlah media, Rabu (15/5) lalu.
Memutilasi Gunakan Gunting
Anjing pelacak yang diturunkan polisi berhasil mengendus jejak pelaku berawal dari potong kain di lokasi penemuan mayat. Anjing pelacak terus melacak rute yang dilalui pelaku. Hingga pada radius sekitar 1 Km anjing terus menyalak saat mendekati seseorang yang tengah tertidur di rumah kosong.
Saat dipanggil nama Sugeng, orang yang tertidur itu kemudian bangun dan bereaksi. Polisi kemudian menangkapnyas. Diketahui bernama Sugeng Santoso (49). Kepada polisi ia mengakui perbuatannya telah memutilasi korban karena bisikan gaib dan menjalankan pesan korban. Pelaku pun mengaku baru mengenal korban beberapa hari sebelumnya.
Yang mengerikan, pelaku mengaku telah memutilasi korban tiga hari setelah korban meninggal. Menggunakan gunting dan alat seadanya. Artinya, polisi menyimpulkan bahwa Sugeng tidak membunuh pelaku tapi melakukan mutilisi setelah korban meninggal dunia.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan apa penyebab korban meninggal dunia. Setelah dilakukan proses outopsi diketahui bahwa korban meninggal karena penyakit paru-paru akut yang diidapnya.