PAMANUKAN-PT Pegadaian Pamanukan siap fasilitasi nasabah untuk mendapatkan kebutuhan dana melalui produk Rahn Tasjily Tanah.
Pemimpin Cabang Pegadaian Pamanukan Wawan Nurhasanudin SE menuturkan, Rahn Tasjily Tanah merupakan produk jaminan sertifikat tanah di Pegadaian.
“Produknya dikenalkan tahun 2018, Sekarang di sini pun kita sudah bisa melayani,” kata Wawan pada Pasundan Ekspres.
Produk tersebut, kata Wawan, menyasar para pengusaha mikro serta petani. Ia menambahkan, jika sebelumnya jaminan dana melalui program kreasi bisa dilakukan dengan menjaminkan BPKB kendaraan, saat ini masyarakat yang membutuhkan dana bisa menjaminkan sertifikat tanah produktif.
Baca Juga:Harits Alfrido Dewanto, Pembuat Karya Fashionable dari Sampah ParpolPemkab Harus Tegas Tangani Miras
“Sekarang sudah bisa tapi dengan catatan tanah produktif seperti tanah sawah, kebun atau tambak misalnya,” ungkap Wawan.
Pinjaman dari Rahn Tasjily Tanah sendiri bisa dilakukan mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 200 juta dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah serta skema pembayaran atau angsuran yang fleksibel. “Fleksibel tentu ya, angsuran nya bisa 12 bulan, 18, 24 hingga 60 bulan,” terangnya.
Ia juga menyebut, saat ini ada dua jenis Rahn Tasjily tanah yakni Rahn Tasjily Tanah Reguler serta rahn tasjily fleksi. “Bedanya kalau yang regular itu dibayar setiap bulan tapi kalau yang fleksi itu dengan sekali bayar dan berkala (3, 4, 6 bulan),” tuturnya.
Untuk bisa gadai sertifikat tanah melalui program Rahn Tasjily Tanah, nasabah perlu menyiapkan persyaratan dokumen. Antara lain, salinan KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku dan harus resmi, sertifikat tanah asli yang menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah, IMB jika didirikan bangunan di atas tanah tersebut, juga salinan pembayaran PBB terakhir.
Untuk memaksimalkan pelayanan, saat ini Pegadaian Cabang Pamanukan melalui unitnya terus memberikan pelayanan maksimal. Untuk menopang pelayanan maksimal pada nasabah. Salah satu UPC Pegadaian Pamanukan Unit Rancasari.(ygi/vry)