Pemerintah pusat dan daerah harus berkomitmen untuk menstandarkan sarana prasarana sekolah di nusantara ini. Harus ada gerakan memotong gaji pejabat Negara, atau uang hasil korupsi dari para koruptor untuk membangun sapras sekolah. Dibuat regulasi agar dunia usaha dan dunia industri membantu pemenuhan sapras sekolah-sekolah di sekitarnya.
Kompetensi
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) beberapa tahun terakhir menunjukkan kompetensi guru Indonesia rendah. Peringkat rendah Indonesia dalam beberapa pemeringkatan dunia tentang kemampuan siswa dalam bidang membaca, Matematika, dan Sains juga secara tidak langsung menunjukkan kelemahan kompetensi guru. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 bidang pedagogik dan profesional adalah 53,02. Untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55 (Maulipaksi, 2016).
Tanda lain guru tidak kompeten adalah tidak bisa menggunakan komputer, metode mengajarnya ceramah, tidak bisa menerapkan metode mengajar yang aktif dan menyenangkan, tidak bisa memanfaatkan dan mengolah informasi dari internet, tidak kontekstual, dan seterusnya. Ada memang guru yang sudah tidak memiliki motivasi belajar. Merasa benar dengan apa yang dimiliki dan dilakukannya selama ini. Guru ini sebaiknya mutasi menjadi tenaga kependidikan atau pensiun dini. Pemerintah segera memulai standarisasi perekrutan guru, standarisasi fakultas keguruan, dan standarisasi PPG.
Baca Juga:Polsek Pamanukan Siapkan Sarana dan Prasarana PemudikGuru Sekolah Angkasa Kalijati Mengikuti Tes UKG Tahap III
Menurut Mark Brundrett dan Peter Silcock (2002:101) dalam buku Achieving Competence, Success and Excellence in Teaching, “Profesionalisme guru dipengaruhi oleh regulasi, ruang kelas, komunitas sekolah, dan proses pembelajaran di fakultas keguruan”.
Perlu badan khusus, organisasi profesi guru, atau fakultas keguruan—atau unsur kedua terakhir bergabung, yang menyeleksi calon guru selain harus sudah memiliki sertifikat pendidik. Peran psikolog dalam tim ini penting untuk mengetahui minat dan bakat guru dalam diri seseorang.
Pembatasan fakultas keguruan saat ini jumlahnya terlalu banyak dan banyak yang tidak bermutu. Fakultas keguruan harus memiliki wibawa di masyarakat. Ia harus dijadikan fakultas elit dan idaman generasi muda. Fakultas keguruan hanya milik pemerintah alias negeri. Input mahasiswa keguruan harus standar tinggi. Dibentuk badan khusus pelaksana PPG atau Prodi PPG di fakultas keguruan.