Dalam setiap kegiatan organisasi yang dihadiri oleh Dirjen GTK, Setjen Kemendikbud, Mendikbud, Menkeu, Mendagri, Menpanrb, Wapres, atau Presiden, PGRI tidak lelah menyampaikan masalah-masalah guru, termasuk kesejahteraan guru. Contoh, mendesak pemerintah mengangkat guru honorer menjadi PNS; mendorong pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) melekat ke gaji pokok; meminta pembayarannya tepat waktu dan tepat jumlah.
Penutup
Guru adalah profesi yang akan membawa generasi muda Indonesia berdaya saing tinggi di kancah lokal dan global. Jumlah dan mutu guru akan menentukan nasib bangsa ini di masa depan. Karena itu, guru harus disiapkan sejak semula agar terpilih dan lahir guru-guru yang kompeten dan punya integritas tinggi. Guru hebat melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Pemerintah segera membenahi regulasi dan sistem terkait guru, mulai dari penertiban fakultas keguruan, PPG, perekrutan guru, penempatan, pelindungan, pelatihan kompetensi, dan tentu saja kesejahteraan. Pemerintah tidak bisa sendiri, tetapi bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.(*)