CIMAHI–Banyak orang awam memaknai salah tentang people power. Pasalnya mereka manganggap dengan gerakan tersebut bisa membawa perubahan, bahkan hingga mengubah hasil pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, menanggapi soal rencana people power pada 22 Mei mendatang. “Ini kan konteksnya memprotes dan bermuara ke mengubah hasil pemilu. Justru salah kalau seperti itu, tidak elegan,” kata Arlan saat dihubungi, Senin (20/5).
Dia menegaskan jika gerakan people power yang secara eksplisit digagas kubu opsisi jelas-jelas tidak sesuai dan melanggan konstitusi. “Kalau memang merasa ada kecurangan, tempuh secara konstitusional. Jangan dengan mengerahkan masa, karena dianggap inkonstitusional,” jelasnya.
Baca Juga:Ajang: Tidak Ada Perintah Ikut Gerakan People PowerBatiqa Hotels Ganti Plastik dengan Ecoplas
Dampak terburuknya, pihak-pihak yang terlibat dengan gerakan tersebut bisa dikenakan pasal yang bertentangan dengan undang-undang, seperti pasar makar. “Contohnya sudah ada sekarang. Memang ada kecurigaan dari oposisi kalau apa yang dilakukan mereka langsung diproses bahkan dipidana, tapi itu juga sesuai dengan aturan dan undang-undang,” bebernya.
Arlan memuji sikap pihak keamanan dan tokoh agama yang bergerak cepat meredam aksi tersebut agar kekhawatiran masyarakat bisa dikendalikan. “Meskipun ada yang akan ikut aksi people power, tapi banyak juga yang khawatir dengan gerakan ini. Nah peran ulama itu disitu, meredam dan menjaga kondusifitas. Tapi mudah-mudahan berjalan lancar dan hanya aksi demonstrasi biasa saja,” tandasnya.(je/sep)