Tok tok tok! Suara palu sidang diketuk Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, Selasa (21/5) dini hari. Itu sebagai pertanda penghitungan rekapitulasi nasional sudah selesai dan langsung diumumkan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Waktu menunjukkan sekira 01.46 WIB. Saat Arief mengumumkan hasil keseluruhan. Hadir sejumlah saksi partai poltik, perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan saksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang didominasi dari Provinsi Papua.
Hasilnya, pasangan petahana Jokowi-Amin unggul 55,50 persen atau mendapatkan suara 85.607.362 suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50 persen atau 68.650.239 suara. Selain membacakan hasil pemilihan presiden, KPU juga mengumumkan hasil perolah suara partai.
Arief mengatakan, setelah pengumuman tersebut, masih ada waktu tiga hari jika ada peserta pemilu yang keberatan dan ingin mengajukan peradilan ke Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada gugatan selama tiga hari ke depan, KPU bisa menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga:Bazar Ramadhan dan Penukaran Uang Digelar Tiga HariWagub Uu: Subang jadi Lokasi Pengembangan Budaya Sunda
“Biarkan MK yang menghitung. Karena sudah pagi, biarkan. Waktu tiga harinya MK yang menentukan. Kita tetap menunggu jika ada gugatan sampai dengan putusan MK. Jika sudah diputuskan, baru kita bisa melaksanakan penetapan,” ujar Arief.
Usai mengumumkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, para saksi yang ada dipersilakan untuk mendantangani hasil pengumuman tersebut. Dari partai yang hadir, ada sejumlah partai yang tidak menandatangani pengumuman tersebut. PKS, Gerindra, PAN dan Berkarya bergeming dari kursinya. Perwakilan PKS yang hadir mengatakan jika pihaknya tidak ingin menandatangani hasil pengumuman tersebut.
Selain partai, saksi dari TKN dan BPN juga dipersilakan menandatangani. Hanya perwakilan TKN yang berdiri dari kursinya. I Gusti Putu Artha yang mengenakan batik tersenyum lebar. Setelah bangkit, Putu menyalami perwakilan BPN Azis Subekti dan Didik Haryanto. Suasana tampak haru. Ketiganya terlihat bersalaman dan berpelukan.
Saat menandatangani, Putu juga sempat menunjukkan surat yang telah ditandatangani kepada awak media untuk diabadikan fotonya. Beberapa awak media mencoba memanggil agar Putu lebih tinggi mengangkat kertasnya.
Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Azis mengatakan, penolakan tandatangan sebagai monument moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan. Ia juga mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk perlawanan dalam melawan kecurangan dan kesewenang-wenangan.