PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta menggelar multaqo atau pertemuan dengan para ulama, habib, cendekiawan, pimpinan ormas islam, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pimpinan pondok pesantren di Aula Janaka Komplek Pemda Purwakarta, Selasa (21/5).
Salah satu agenda utama pada pertemuan tersebut adalah menyatakan sikap menolak segala bentuk provokasi People Power yang dinilai sebagai aksi inkonstitusional yang berdampak pada kedamaian dan persatuan Indonesia.
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH John Dien menyebutkan, melalui multaqo ini para ulama sepakat mengimbau untuk tidak lagi ada istilah People Power atau mengerahkan massa.
Baca Juga:Kebutuhan Gas 3 Kg Makin TinggiAl-Muhajirin Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
“Demo turun ke jalan adalah hak demokrasi. Namun ada hal yang lebih bijak sesuai UU yang berlaku. Tempuh lah jalur hukum sesuai prosedur. Dan lebih dari itu jangan sampai ibadah di Bulan Suci Ramadhan menjadi rusak,” kata KH John Dien.
Dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani kesepakatan bersama 9 Maklumat yang disampaikan dalam Multaqo Ulama sehubungan dengan Pemilu 2019.
“Kami berharap pasca-pengumuman hasil real count oleh KPU seluruh bangsa Indonesia bisa kembali kondusif demi persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.(add/vry)
Sembilan Maklumat Multaqo Ulama
1. Umat Islam agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan ini untuk mencapai ketaqwaan yang sempurna, meningkatkan taqorubkepada Allah SWT dan senantiasa berdoa untuk bangsa agar tetap kondusif, tenteram, aman dan damai
2. Mempererat silaturahim antar sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyahmenjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta saling memaafkan satu sama lain.
3. Terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI karena itu semua sudah sejalan dengan ajaran Agama Islam.
4. Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara (ukhuwah insaniyah) dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif.
5. Menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan suci Ramadan.
6. Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah (Ulil Amri) karena hal ini sangat jelas diajarkan di dalam agama Islam yang kita anut.