NGAMPRAH–Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan sejumlah kemasan pada makanan dan minuman yang rusak dan habis masa izin edarnya atau PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) di dua toko modern di Padalarang. Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Bagian Ekonomi dan pihak kepolisian menemukannya saat inspeksi mendadak (Sidak) di Giant Kota Baru Parahyangan dan Borma Padalarang, Selasa (21/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperindag KBB, Maman Sulaeman didampingi Plt Kabid Perdagangan KBB, Suwandy mengatakan kegiatan sidak tersebut dalam rangka untuk pengendalian dan penertiban barang kadaluarsa. Namun, setelah melakukan pengecekan di dua lokasi tersebut tidak ada barang kadaluarsa. “Hasil sidak di dua toko modern tersebut ada sejumlah kemasan makanan dan minuman yang ditemukan rusak. Izin edarnya juga habis sejak 2017 lalu bahkan ada produk yang dijual tidak memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia),” kata Maman usai sidak.
Rusaknya kemasan dan habis masa edarnya itu, kata dia, hal itu bisa juga karena keteledoran karyawan yang tidak selektif memeriksa barang yang dijual. “Untuk kerusakan kemasan barang bisa juga dari karyawan atau juga bisa jatuh oleh pembeli. Makanya semua barang yang dijual ini harus diperiksa lagi agar tidak ada barang yang rusak,” ungkapnya.
Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Lebaran di Sel TahananRibuan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga
Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada manajemen toko modern tersebut untuk memperhatikan barang yang lebih baik (tidak rusak) serta memperhatikan izin edarnya. “Selain itu kami juga menemukan tidak higienisnya sejumlah daging dan beberapa makanan lainnya yang tersimpan di bagian freezer. Ini juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan kesehatan konsumen,” katanya.
Sementara, untuk harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) ada perbedaan sedikit dibandingkan dengan yang dijual di pasar tradisional. Dia menyebutkan, seperti harga bawang putih yang dijual di toko modern mencapai Rp 45 ribu/kg. Sementara, di pasar tradisional hanya Rp 40 ribu/kg. “Perbedaannya karena kalau di pasar modern memakai kemasan yang lebih rapih sehingga harga juga ada perbedaan. Begitu juga dengan harga daging sapi,” pungkasnya. (sep)