JAKARTA-Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5) berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun.
“Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (22/5).
Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang berisi kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.
Baca Juga:Sejumlah Tokoh Ucapkan Selamat Jokowi-Ma’rufBNI Gelar Program “Mari Lipatgandakan Kebaikan”
Ferdinandus mengingatkan, konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kementerian Kominfo, lanjut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo itu, terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. “Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif,” kata Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, di tengah kondisi bangsa yang sedang diuji, masyarakat tetap diminta untuk tenang, tidak lantas menggunakan media sosial untuk mengumbar kebencian bagi siapa pun. Terlebih Ramadan memasuki Nuzulul Quran. “Tidak hanya meningkatkan pemahaman tetapi juga mengamalkan persatuan bangsa sebagai bagian dari iman kita,” kata Presiden Jokowi.