PURWAKARTA– DPRD Purwakarta minta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam melaksanakan tugasnya senantiasa bersikap transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Fitri Maryani dalam rapat kerja dengan Kepala Bagian UKPBJ, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (22/5).
Fitri menyampaikan, sesuai fungsi kontrol yang melekat pada DPRD, sudah sewajarnya pihaknya menanyakan hal ini. Pasalnya, banyak pengaduan dan keluhan dari masyarakat, tentang adanya ketidaktransparanan dalam proses pelelangan.
”Maklum, UKPBJ dikenal sebagai lembaga yang cukup ’seksi’ dan krusial, sehingga banyak mendapat sorotan berbagai pihak,”ujar Fitri, yang didampingi Hidayat, S.Thi dan Drs. H. Entis Sutisna, SH, MH. ”Jangan sampai terkesan kegiatan pelelangan menjadi bancakan beberapa stakeholder,” tandasnya.
Baca Juga:SPBU Cikopo Disidak Uji TeraIkatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Purwakarta Segera Terbentuk
Fitri menyampaikan agar UKPBJ tetap selalu transparan dan akuntabel. ”DPRD tidak bermaksud menjustifikasi, tetapi ingin membenahi tata kelola pelelangan agar berjalan baik dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan Ketua Komisi I, Kabag UKPBJ Yogi Kus Suprayogi, ST, MM menerangkan, pihaknya melaksanakan tugas sebagaimana diatur oleh Perpres No. 54/2010 dan diperbarui oleh Perpres No. 16/2018, yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Menurut Yogi yang didampingi Kasubag Pelelangan Ofi S. Gumelar menerangkan, mekanisme yang terjadi adalah setiap OPD membuat perencanaan (RUP) selama satu tahun, tentang berbagai kebutuhan dan spesifikasinya. Selanjutnya, OPD mengajukan surat kepada UKPBJ untuk melakukan pelelangan dengan jenis sesuai permintaan OPD, apakah swakelola, tender, atau penunjukan langsung.
”Jadi kami hanya melaksanakan verifikasi administrasi profil perusahaan saja, sedangkan yang menetapkan pemenangnya adalah OPD,”jelas Yogi, seraya menambahkan, setiap kegiatan yang dilelangkan OPD harus pula melampirkan SPPD, tanda bukti bahwa kegiatan OPD tersebut juga siap keuangannya.
Yogi menambahkan, dalam triwulan pertama tahun 2019 sudah ada 30 paket lelang yang ditayangkan di LPSE Purwakarta.com (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sedangkan 12 paket lagi sedang dalam proses. ”Tak lama lagi, Bina Marga mengajukan 31 paket,” tukasnya, seraya menambahkan, tidak ada skala prioritas dalam kegiatan yang dilelangkan.(mas/vry)