SUBANG-PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) mengingatkan pengemudi pengguna jalan Tol Cipali memperhatikan ambang batas kecepatan maksimal. Hal itu menyusul terjadinya lakalantas yang menewaskan satu orang pengemudi, Jumat (24/5).
Panit PJR Tol cipali Iptu Heri Pranata membenarkan adanya kejadian kecelakaan yang terjadi di kilometer 120 jalur B Tol Cipali arah Cirebon menuju Jakarta.
Yang berlokasi di Desa Padaasih Kecamatan Cibogo, yang melibatkan minibus dengan truk. Akibatnya pengemudi minubus tersebut langsung tewas, sementara penumpang lainnya mengalami luka berat.
“Ya 1 orang tewas yaitu pengemudi minibus, sementara penumpang nya mengalami luka berat,” ujarnya.
Baca Juga:Pemdes Rawalele Bangun Sarana IbadahDibalik Suksesnya Tibro Music Studio
Dari hasil oleh TKP, diketahui pengemudi minibus Ertiga Nopol 8659 HK yaitu Heri Suparpto (54) Warga Cilacap Jateng. Minibus tersebut diduga tidak menjaga jarak aman dengan truk Hino Nopol BE 9296 AE yang berada di depannya, yang dikemudikan Sawaludin (41) warga Bandar Lampung.
“Minibus menabrak bagian belakan truk Hino. Kondisinya 70 % hancur bagian depan,” imbuhnya.
Dijelaskan Heri, para korban langsung dievakuasi ke RSUD kelas B Ciereng, sementara mobil yang terlibat kecelakaan tersebut dibawa ke pos PJR Tol Cipali.”Korban kita evakuasi dan kendaraan yang terlibat kecelakaan kita amankan,” tuturnya.
Sementara itu GM operasional PT LMS Suyitno menyampaikan, pengemudi yang melintas di Tol Cipali harus memperhatikan laju kendaraan nya seperti kecepatan minimal 60 kilometer/jam dan kecepatan maksimal 100 kilometer/jam. Hal tersebut untuk menghindari lakalantas.
“Pengemudi harus memperhatikan laju kendaraannya dan ambang batas kecepatan ,” kata Suyitno.
LMS juga memprediksi kepadatan arus kendaraan menjelang Lebaran nanti akan ramai dan kemungkinan padat merayap. Oleh karena pihaknya menghimbau pengemudi untuk mengatur laju kendaraan dan kecepatan yang ditentukan.
“Bisa dibayangkan para pemudik yang ingin mudik ke kampung halaman nya dengan kecepatan tinggi karena ingin cepat sampai,” tukasnya.(ygo/dan)