KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang mewacanakan anggaran dana desa (ADD) bakal dicairkan menggunakan rekening giro, setelah sebelumnya ditransfer ke rekening tabungan desa.
Kepala DPMD Karawang Ade Sudiana mengatakan, pada bulan Juni para kades tidak akan mencairkan dana transfer desa melalui rekening tabungan lagi, melainkan dengan cek giro. Hal ini, memiliki keuntungan tersendiri, karena suatu saat ganti pimpinan desa, tidak perlu lagi membuat rekening dan cukup ganti specimen saja, karena pencairannya menggunakan cek.
“Ini berlaku untuk pencairan saja, karena SPJ tetap dengan faktur pembelian dan bukti kwitansi harus di lampirkan,” katanya.
Ade menambahkan, peralihan ini, harus disambut dengan kesiapan para kepala desa, lagi pula nomor rekeningnya tak berubahkarena cuma jenis rekeningnya saja dari rek tabungan di alihkan ke giro. Hal ini juga, sebutnya yang memungkinkan untuk mempersempit penguasan rekening tabungan oleh “oknum” pihak ketiga dengan alasan apapun.
Baca Juga:Warga Bisa Dapat Layanan BPJS Kesehatan Saat MudikZonasi PPDB Untuk Pemerataan Pendidikan
“Iya, ini mempersempit juga gerak oknum menguasai rekening tabungan pemerintahan desa, ” katanya.
Dikatakan juga, pihaknya sudah mendengar adanya gadai rekening oleh kepala desa yang dikuasai oleh oknum pihak ketiga. Oleh sebab itu diharapkan dengan penggantian pencairan ADD ini bisa jadi solusi agar pencairan tidak ada lagi kendala kedepannya. (use/ded)