PURWAKARTA-Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra dengan No Pol T 3648 AN tewas seketika usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Industri Maracang, Selasa (28/5).
Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, IPTU Asep Kusmana mengatakan, laka lantas tersebut menewasakan seorang warga yang diketahui bernama Muhamad Sadili (20), warga Kampung Rawabelut RT 04/RW 01 Desa Rawasari, Kecamatan Plered, Purwakarta.
“Kronologi kejadian, awalnya pengendara sepeda motor atau korban, datang dari arah Perempatan H Iming menuju arah Maracang. Kemudian, pada saat di TKP yang merupakan jalan lurus, korban menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor dengan nopol yang tidak diketahui yang berada di depannya,” ujarnya.
Sejurus kemudian, korban pun terpental ke kanan jalan. Nahas, setelah terpental, lanjut Asep, pengendara terlindas oleh ban belakang sebelah kanan sebuah kendaraan truck colt diesel dengan No Pol T 8495 AE yang datang dari arah berlawanan yang sedang melaju di lajurnya.
Baca Juga:Rp71 Miliar untuk Dana THRPelayanan JKN KIS Tetap Prima Selama Libur Lebaran
“Korban tewas di TKP dan langsung dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Untuk sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 juta,” ucapnya.(add/vry)