PAMANUKAN– PT Pegadaian Persero kini hadirkan Badai Emas untuk Nasabah setianya. Program ini mulai berlaku pada 20 Mei lalu hingga 20 Juli mendatang.
Menurut Pemimpin Cabang PT Pegadaian Pamanukan Wawan Nurhasanudin SE menuturkan, program ini memberikan beragam hadiah yang nilainya mencapai milyaran mulai dari Rumah, Mobil XPander, Motor serta emas dan medapatkan hadiah langsung top up tabungan emas serta hadiah voucher hotel.
Nasabah cukup melakukan transaksi top up tabungan emas melalui outlet ataupun transaksi digital. Khusus dalam waktu dekat ini, nasabah juga bisa melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital Service (PDS) selama libur lebaran. Sebab pelayanan Pegadaian sendiri mulai libur Per 29 Mei dan akan kembali buka pada 10 Juni 2019.
Baca Juga:Peruri Berangkatkan 1.050 Orang Pada Program Mudik BUMN 2019Geger! Gumpalan Busa Raksasa Bertebaran di Sawah Desa Cibinong, Sagalaherang
“Sederhana saja, nasabah melakukan transaksi gadai emas minimal 1 juta bisa mendapat top up tabungan emas Rp 10.000,” kata Wawan Rabu (29/5).
Lalu untuk, Voucher diskon hotel dan top up Tabungan Emas @Rp10.000 per kelipatan 1 juta untuk uang pinjaman Rp1 juta s.d. Rp20 juta bagi 100 ribu nasabah serta Free menginap di Hotel Pesonna dan top up Tabungan Emas Rp10.000 per kelipatan 1 juta untuk uang pinajamn di atas Rp20 juta bagi 1.000 nasabah.
“ada banyak jaringan hotel pegadaian untuk program ini yang bisa dimanfaatkan di kota-kota besar untuk menginap,” tambahnya.
Wawan menjelaskan, untuk membuka tabungan emas di Pegadaian sendiri sangat murah yakni dengan biaya Rp 60.000, fotokopi identitas diri sertamengisi formulir. “Jadi 60.000 itu untuk biaya administrasi, biaya fasilitas titipan selama 12 Bulan, materai serta pembelian perdana emas mulai dari 0,01 gram, menabungnya juga bisa mulai dar 0,01 gram atau setara nilai uang Rp 6 ribu” ucap Wawan
Ia menambahkan, banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan investasi tabungan emas ini yakni semisal saldo nasabah ingin diuangkan itu bisa asalkan saldonya melebihi dari satu gram. “Jadi seolah-olah nasabah menjual emasnya atau menggadaikan emasnya” jelasnya.
Selain itu, nasabah juga bisa mencetak emas beserta penerbitan sertifikatnya namun dengan minimal minimal saldo lebih dari 1 gram.
Saat ini nasabah, Pegadaian Pamanukan yang memiliki Tabungan emas jumlahnya mencapai 4381 nasabah dengan nilai Rp2,5 miliar.