SUBANG – Seorang emak-emak asal Pagaden ditangkap karena diduga tertangkap basah curi emas, Jumat (31/5).
Kapolsek Cipendeuy melalui Kanit reskrim Cipendeuy Ipda Kayo membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku dugaan pencurian perhiasan emas di toko emas Bagja Pasar Tradisional Cipendeuy. Pelaku bernama Suryati ( 54) Warga Desa Gembor Kecamatan Pagaden.
“Tindakan pelaku terekam di CCTV yang terpasang di toko emas tersebut. Pelaku pura-pura beli emas, ketika pelayan toko lengah pelaku menyembunyikan perhiasan emasnya,” ujarnya.
Baca Juga:Pengajian Syariahan Disantuni Kades CijantungDua Anak Korban Selamat Kehilangan Ibu dan Paman
Ternyata pelaku juga pernah mencuri sekitar 5 bulan lalu dan terekam CCTV. Pelaku datang kembali untuk mencuri emas. Tapi penjaga toko yang masih hapal dengan wajah pelaku dan menanyakan perbuatannya itu. Kemudian melarikan diri namun akhirnya tertangkap dan diamankan pihak kepolisian yang berjaga di pos mudik lebaran.
“Kejadiannya memang pada tanggal 5 Desember 2018, penjaga toko yang masih hapal wajah pelaku langsung mengenalinya. Seketika pelaku kabur dan langsung diamankan sekarang berada di Makosek Cipendeuy,” pungkasnya.(ygo/man)