PURWAKARTA-Polres Purwakarta sukses menyita 60 dus minuman keras (miras) yang berisikan 571 botol miras dari berbagai ukuran dan merek, Jumat (31/5), sekitar pukul 19.30 malam.
Ke-571 botol miras tersebut disita dari sebuah kamar kos dan rumah kontrakan yang dihuni tersangka berinisial Gl (21), yang berlokasi di Kp. Nangorak, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, ratusan botol miras tersebut diketahui untuk memenuhi melonjaknya permintaan menjelang lebaran.
Baca Juga:PWI Gelar Santunan Anak Yatim dan BukberBanyak Hoax Beredar, Ini Kabar Valid tentang Penangkapan dan Korban Cakaran Macan Kumbang
“Ini merupakan komitmen kami yang tidak menolerir peredaran miras ilegal, terlebih di Bulan Suci Ramadan ini. Disitanya ratusan botol miras ini juga untuk mereduksi potensi kebiasaan lama setiap mau lebaran atau tahun baru biasanya pengedar melakukan stok,” ujarnya.
Dijelaskannya, kronologi disitanya ratusan botol miras tersebut merupakan hasil lidik. “Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Purwakarta dan Polsek Plered menggerebek kos-kosan di Kp. Nangorak, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” kata Heri.
Di lokasi tersebut, sambungnya, berhasil disita 8 dus miras. Namun, Heri mencurigai ada lebih dari 8 dus. Tim gabungan kemudian menggeledah rumah kontrakan Gl yang berjarak 100 meter dari kos-kosan.
“Gl sempat mengelak, namun petugas tak kalah cerdik dan membuka paksa sebuah kamar yang terkunci. Benar saja, di kamar tersebut didapat 32 dus miras lainnya hingga total yang disita ada 40 dus berisikan 571 botol miras,” ucap Heri.
Berdasarkan keterangan Gl, ke-40 dus miras tersebut merupakan sisa penjualan. “Ada pun yang sudah terjual sebanyak 20 dus hingga jumlah keseluruhannya ada 60 dus. Gl ini bisa disebut agen miras untuk wilayah Plered,” kata Heri.
Lebih lanjut Heri menambahkan, menurut pengakuan Gl, miras tersebut didapatkannya dari Cikampek. “Pemasarannya terbilang rapi, menggunakan sistem COD atau bertemu langsung dan secara online,” ucapnya.(add/man)