BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat WTP

BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat WTP
0 Komentar

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJSTK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2018.

“Tantangan tahun 2018 cukup berat, seperti IHSG yang mengalami tekanan, sebagai dampak perang dagang Amerika dan China. Namun kami dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan kepada BPJSTK, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana. Pencapaian Indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJSTK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJS terus tumbuh,” kata Agus.

Agus menambahkan, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJSTK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap agar kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJS Ketenagakerjaan meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus.

Baca Juga:PPLC Ingatkan agar Bus Tidak Masuk Jalan Kolonel MasturiPolsek Bojong Siaga Penuh

Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2018 turut mengantar BPJS Ketenagakerjaan mencapai kinerja di atas, seperti penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik. Sebanyak 14 penghargaan lainnya juga diraih oleh BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai lembaga, salah satunya yaitu penghargaan di bidang Sustainability Report tahun 2018 yang dianugerahkan oleh National Center of Sustainability Reporting (NCSR) tahun 2018.

Untuk memastikan tercapainya universal coverage, beberapa cara dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja, baik sektor formal atau Penerima Upah (PU), informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran. Salah satu fokus dalam mencapai universal coverage adalah dengan meningkatkan cakupan kepesertaan pada sektor informal yang masih memiliki gap yang cukup besar dibanding sektor pekerja lainnya.

Sebelumnya pada tahun 2017 diluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), yang hingga akhir Desember 2018 berhasil mengakuisisi sebanyak 407.320 pekerja dengan 4.688 Perisai, dari sebelumnya di tahun 2017 sebanyak 18.303 pekerja dengan 595 Perisai.

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesian (PMI), hingga Desember 2018, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 365.662 PMI baik yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih melakukan pelatihan di Indonesia.

0 Komentar