PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menyita 141 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran dari dua orang emak-emak penjual miras di dua tempat yang berbeda.
“Totalnya ada 186 botol miras kita sita dari tiga tempat berbeda pada giat operasi miras dalam rangka cipta kondisi ramadan dan menjelang lebaran, yang digelar pada Ahad (2/6) malam lalu,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, kepada awak media, Senin (3/6).
Menurutnya, sekitar 45 botol miras juga diamankan di sebuah toko jamu di sekitara Kp. Cihideung Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, dengan pemilik toko jamu bernama Elroy Epata Ginting.
Baca Juga:Terminal Subang Dipadati Pemudik dari JakartaArus Mudik Lancar, Kapolda Cek Tol Cipali Km 72 Cikopo – Km 102 Kalijati
“Yang bikin kaget, di warung sembako milik saudari Eti di Desa Wanakerta Kecamatan Bangursari, kita juga mengamankan 87 botol miras, berbagai merk. Ini cukup sulit dideteksi karena berkedok warung sembako. Dan di rumah kontrakan saudari Minih di Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao, kita amankan sekitar 54 botol miras,” kata Heri.
Kini, semua barang bukti hasil operasi berupa ratusan botol miras berbagai merk diamankan di Mapolres Purwakarta. “Kami masih terus gencar merazia miras ilegal. Ini demi kekondusifan hingga menjelang Lebaran,” ucapnya.(add/man)